Implementasikan KHA, DP3AP2KB Tanah Bumbu Targetkan Nindya KLA 2025
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu berkomitmen untuk menginplementasikan Konvensi Hak Anak (KHA) guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal ini di sampaikan Kepala DP3AP2KB Tanah Bumbu melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak, Pengarustamaan Gender (PUGPPPA) Nurliana dalam acara Pelatihan Konvensi Hak Anak tahun 2025 di Gedung Sekretariat PKK, Kecamatan simpang Empat, Senin (3/2/25).
Konvensi Hak Anak (KHA) merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur hak-hak anak secara komprehensif.
Kabupaten Tanah Bumbu di tahun 2023 telah meraih predikat Madya KLA dan menargetkan peningkatan ke predikat Nindya KLA pada tahun 2025.
Salah satu indikator utama pencapaian tersebut adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlatih dalam KHA yang menjadi bagian dalam Klaster KLA.
“Sebagai bagian dari upaya tersebut, DP3AP2KB Tanah Bumbu menyelenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak tahun 2025 bagi berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak anak. Baik dalam pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun pengasuhan hak anak,” ujarnya.