Komisi II DPRD Pertanyakan Perubahan Anggaran Murni 2025 SKPD Pemkab Tanah Bumbu
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Komisi II DPRD Tanah Bumbu mempertanyakan perubahan anggaran murni 2025 yang diajukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tanah Bumbu. Pasalnya, jumlah anggaran SKPD tersebut telah disepakati dalam rapat paripurna pada Januari lalu.
Salah satu perubahan anggaran yang mencuri perhatian terjadi pada bagian Kesra Pemkab Tanah Bumbu. Pada rapat paripurna Januari lalu, anggaran untuk Kesra hanya sebesar Rp52 miliar. Namun, dalam rapat kerja Komisi II DPRD dengan Kesra Tanah Bumbu, Kamis (6/2/2025), dilaporkan bahwa anggaran Kesra mengalami kenaikan signifikan, mencapai Rp160 miliar.
“Kami akan menjadwalkan pemanggilan Bapenda untuk mengklarifikasi perubahan anggaran SKPD ini,” ujar Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya.
Selain Kesra, Komisi II DPRD Tanah Bumbu juga menemukan perubahan anggaran di Dinas Pertanian. Pada rapat kerja dengan Dinas Pertanian beberapa waktu lalu, mereka melaporkan adanya pengurangan anggaran sebesar Rp8 miliar dengan alasan efisiensi.
Menurut Andi Erwin, perubahan anggaran tanpa sepengetahuan DPRD ini jelas melanggar aturan yang ada. “Buat apa kita mengadakan rapat bersama Banggar hingga penetapan anggaran di Paripurna, jika akhirnya anggaran SKPD diubah-ubah begitu saja,” tegasnya.
Sementara itu, menanggapi penolakan DPRD terhadap pembengkakan anggaran, Kepala Bagian Kesra Pemkab Tanah Bumbu, M Zaki Yamani, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memproses terlebih dahulu realisasi anggaran hibah.
“Kami hanya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan rutin yang bersifat fundamental, kemasyarakatan, dan kesejahteraan sosial,” tandasnya.