Terkait Keluhan Masyarakat, Komisi I DPRD Tanah Bumbu Minta BPJS Kesehatan Laksanakan Tiga Poin

0 334

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Komisi I DPRD Tanah Bumbu meminta kepada pihak BPJS Kesehatan setempat untuk melaksanakan tiga poin sebagai pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Tiga poin yang diminta Komisi I DPRD Tanah Bumbu saat rapat kerja bersama BPJS Kesehatan dan RS Amanah Husada terkait regulasi penggunaan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Komisi, Rabu (12/02/25) 

Poin pertama, BPJS Kesehatan diminta untuk merilis tabel jenis-jenis penyakit apa saja yang bisa dicover untuk masyarakat. BPJS diminta merilis melalui media untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

“Selain sosialisasi, juga rilis melalui media jenis-jenis penyakit apa saja yang bisa dicover BPJS kesehatan. Sehingga masyarakat tahu dan jelas dengan aturannya,” ujar Wakil Ketua Komisi I, Makhruri.

Selanjutnya poin kedua, pihak BPJS Kesehatan juga diminta untuk menempatkan pegawai atau orangnya di rumah sakit. Ini dilakukan agar bisa mensosialisasikan serta memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat yang beurusan terkait fasilitas BPJS kesehatan di rumah sakit.

“Jadi kalau ada yang bertanya bisa langsung dijelaskan. Sehingga masyarakat tidak dibuat bingung dengan urusan kesehatan sebagai peserta BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Kemudian poin ketiga, BPJS kesehatan diminta untuk melayani masyarakat yang ingin melahirkan di mana pun asalkan mereka terdaftar sebagai peserta.

“Tiga poin ini kami minta wajib dilaksanakan. Kami Komisi I DPRD Tanah Bumbu memberikan waktu paling lambat 45 hari untuk dilaksanakan,” tegas Makhruri.

Diketahui Rapat dipimpin Ketua Komisi I Boby Rahman dihadiri para anggota komisi, Kepala BPJS Kesehatan Tanah Bumbu Adi Suci Guntoro, Direktur RS Amanah Husada dr Syaifullah, serta undangan.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.