DP3AP2KB Tanah Bumbu Tingkatkan Pemahaman Pelayanan Publik Ramah Anak

0 785

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Gedung TP PKK Tanah Bumbu.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia dalam menerapkan prinsip-prinsip KHA dalam pelayanan publik yang ramah anak.

Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari 27 instansi dan lembaga terkait, dengan tema “Penguatan Peran Sumber Daya Manusia dalam Implementasi Konvensi Hak Anak untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Ramah Anak.”

Kepala DP3AP2KB Tanah Bumbu, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PGUPPPA), Nurliana, menyampaikan pentingnya upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman tentang hak anak di kalangan penyedia layanan publik. Nurliana juga menekankan bahwa pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan setiap kebijakan pelayanan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Pelatihan ini relevan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang ramah anak. Dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di berbagai sektor, diharapkan implementasi hak-hak anak dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak di Tanah Bumbu,” ujar Nurliana.

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA), Andrian Anwary, menjelaskan pentingnya mengintegrasikan prinsip-prinsip KHA dalam kebijakan dan praktik pelayanan publik. Ia menekankan bahwa setiap layanan yang diberikan harus mengutamakan kepentingan terbaik anak, mulai dari akses pendidikan hingga perlindungan dari kekerasan.

Setelah pemaparan materi, peserta dibagi dalam kelompok untuk mendiskusikan tantangan yang dihadapi dalam implementasi KHA di masing-masing instansi. Diskusi ini bertujuan untuk menggali solusi konkrit yang dapat diterapkan di Tanah Bumbu. Sebagai penutupan, peserta mengikuti kuis interaktif untuk mengukur sejauh mana mereka memahami materi yang telah disampaikan.

Salah satu peserta, Muhammad Rais Wildan, perwakilan dari UPTD PPA Tanah Bumbu, mengungkapkan manfaat besar dari pelatihan ini.

“Pelatihan ini memberi kami wawasan baru mengenai bagaimana kebijakan kami dapat lebih berpihak pada anak. Kami kini memiliki panduan yang lebih jelas untuk merancang kebijakan inklusif dan ramah anak,” kata Wildan.

Pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak anak di Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA), serta memastikan setiap anak mendapatkan haknya dengan optimal.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Kabupaten Tanah Bumbu semakin maju dalam menciptakan pelayanan publik yang ramah anak dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.