Sederhana dan Akurat

Tak Berkutik! Pria di Tanah Bumbu Digelandang Polisi Gegara Sabu

0 1,304

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu membekuk seorang pria berinisial FAH yang diduga keras sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pria yang berusia 30 tahun itu dibekuk di sebuah rumah di perumahan Plajau Indah, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Minggu (23/02/ 2025) sekira pukul 23.30 Wita.

“Lagi, kami amankan seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Anang Setyawan, Selasa (25/02/2025).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Kecamatan Simpang Empat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Pelaku merupakan warga Jalan Hidayah Gang Surya Nawa RT. 13 Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.

“Saat dilakukan penggeledahan kami mendapati 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 8,46 gram dari tangan tersangka,” jelas Iptu Anang 

Selain paketan sabu, polisi juga menyita barang bukti pendukung lainnya berupa pipet kaca, bong lengkap dengan sedotan, sendok plastik, bungkus permen, dompet kecil warna merah, dan satu unit handphone merk VIVO warna biru.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” tukas Iptu Anang.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.