Sederhana dan Akurat

Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Tertibkan THM Selama Ramadan

0 70

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Menindaklanjuti imbauan Bupati Andi Rudi Latif terkait penertiban tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanah Bumbu menggelar operasi di berbagai lokasi hiburan malam di Kecamatan Simpang Empat. Penertiban ini berlangsung pada 11 hingga 12 Maret 2025.

Operasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadan, guna menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, memimpin langsung operasi ini dengan menyasar berbagai tempat hiburan malam yang masih buka di wilayah tersebut.

“Kami berupaya mengimbau seluruh tempat hiburan malam di Tanah Bumbu untuk tidak beroperasi selama Ramadan. Ini demi menjaga suasana yang kondusif dan aman,” ujar Syaikul, Selasa (11/03/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa tempat hiburan malam yang masih menjual minuman keras (miras). Selain itu, pemilik warung kopi yang masih beroperasi hingga larut malam juga diberikan imbauan tegas agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Diketahui, operasi serupa telah dilakukan beberapa kali sepanjang bulan Ramadan, dengan menyasar seluruh tempat hiburan malam tanpa pengecualian.

Tindakan ini merupakan bentuk penegasan terhadap surat edaran Bupati Tanah Bumbu mengenai penertiban tempat hiburan serta kegiatan-kegiatan serupa selama Ramadan. Dalam operasi ini, Satpol PP dan Damkar juga didampingi oleh pihak kepolisian untuk memastikan ketertiban tetap terjaga.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif selama bulan Ramadan, serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha hiburan terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.