Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Amankan Dua Pengedar Narkotika, Ada Perempuan Dengan Barbuk Ekstasi
lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba berhasil diamankan di dua tempat berbeda, Sabtu (31/05/2025).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menciduk pelaku.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Anang Setyawan, menjelaskan penangkapan pertama di Kusan Hilir, sekitar pukul 04.30 Wita.
Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MAH (17) di sebuah rumah di Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu paket sabu seberat 2,29 gram yang disimpan di dalam kantong plastik warna hitam berlapis lakban,” ujar Iptu Anang, Kamis (05/06/2025).
Tak berhenti di situ, kata Iptu Anang, pihaknya melakukan pengembangan dan sekitar pukul 22.30 Wita di hari yang sama, kembali menangkap seorang perempuan berinisial AM (30) di pinggir Jalan Ahmad Yani, Desa Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
“Dari penggeledahan terhadap AM ini, kami berhasil menyita satu paket sabu seberat 2,21 gram dan 20 butir ekstasi berlogo mahkota warna hijau dengan berat total 7,2 gram,” jelas Iptu Anang.
Iptu Anang menyebut kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kedua tersangka sedang kami proses hukum dengan barang bukti yang sudah kami amankan,” pungkasnya.