lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam rangka Operasi Antik 2025. Tiga orang pelaku diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di Jalan PLN Lama, Dusun I RT 007, Desa Sungai Danau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Satui langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MR alias F (21), warga Jalan PLN Lama RT 007, Desa Sungai Danau. Dari tangan MR, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di lantai kamar.
Setelah dilakukan interogasi, MR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial SR alias A (35), warga Desa Satui Timur. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SR bersama seorang laki-laki berinisial D alias K (63) di sebuah rumah di Jalan Biduri, Gang Manalagi, Desa Sungai Danau.
Penggeledahan di rumah tersebut menemukan sejumlah barang bukti 8 paket sabu siap edar, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 bendel plastik klip merek C-Tik, 1 buah sendok takar dari sedotan, uang tunai Rp100.000, dan 1 buah tas selempang hitam merek Polodanny yang tergantung di dinding kamar.
“Total barang bukti yang diamankan adalah 10 paket sabu dengan berat bersih 1,05 gram, beserta peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika tersebut,” jelasnya.
Kapolsek Satui, AKP Hardaya, menambahkan saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” ujarnya.
AKP Hardaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, khususnya selama pelaksanaan Operasi Antik 2025.
“Kita akan tegas untuk memberantas peredaran narkotika yang sangat meresahkan masyarakat,” tutupnya.