lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II, Sya’bani Rasul, dihadiri Pj Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif di Ruang Sidang Utama, Selasa (8/7/25).
Dalam sambutannya, pimpinan rapat, Hasanuddin, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses pembahasan KUA-PPAS. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan penyusunan anggaran yang responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Nota kesepakatan yang ditandatangani merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perangkat daerah terkait.
“Proses ini menjadi langkah penting dalam melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Hasanuddin.
“Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola anggaran daerah yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat,” pungkas Hasanuddin.