Sederhana dan Akurat

Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Tandatangani KUA-PPAS Perubahan 2025

338

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Andi Rudi Latif melalui Pj. Sekda Yulian Herawati, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (8/7/2025).

Bupati Andi Rudi Latif dalam perayaannya melalui Pj Sekda Yulian Herawati mengatakan Pemkab Tanah Bumbu menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pimpinan dan fraksi, atas komitmennya dalam menyepakati dokumen KUA-PPAS Perubahan TA 2025.

“Kami optimis, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kesepakatan ini adalah wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Tanah Bumbu,” ujarnya.

Melalui penandatangan nota kesepakatan ini pula, tentu merupakan langkah kontruktif, menuju terciptanya kerjasama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, untuk menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

“Kami berharap, kerja sama yang harmonis ini terus terjaga. Demi mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” tutup Pj Sekda.