



lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Sebagai langkah nyata dalam pemulihan sumberdaya ikan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dislutkan Kalsel) kembali melakukan kegiatan Pembuatan dan Penenggelaman Rumah Ikan atau Fish Apartment di wilayah perairan Desa Setarap, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, pada 7–9 Juli 2025.
Kegiatan ini menjadi upaya mengatasi kerusakan ekosistem perairan akibat praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan yang selama ini telah merusak habitat penting seperti terumbu karang. Rusaknya terumbu karang diketahui berpengaruh besar pada penurunan populasi ikan karena hilangnya fungsi terumbu sebagai daerah pemijahan, pengasuhan, pertumbuhan, hingga area mencari makan bagi berbagai spesies ikan.
Penurunan populasi ikan ini dapat dilihat dari menurunnya hasil tangkapan nelayan, semakin kecilnya ukuran ikan yang tertangkap, hingga semakin jauhnya daerah penangkapan. Melalui penenggelaman 50 modul rumah ikan di empat titik koordinat dengan kedalaman sekitar 7 meter, Dislautkan Kalsel berharap ekosistem perairan dapat pulih sehingga populasi ikan kembali meningkat.
“Rumah Ikan atau Fish Apartment ini dirancang menggunakan material partisi plastik jenis Polypropylene yang ramah lingkungan, dengan banyak celah dan sekat untuk melindungi telur, larva, hingga ikan-ikan kecil. Dalam radius 100–200 meter dari rumah ikan, nelayan dapat menangkap ikan dengan lebih mudah dan efisien,” jelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono di Banjarbaru, Kamis (10/7/2025)
Rusdi menambahkan, Rumah Ikan terbukti efektif memperbaiki ekosistem perairan yang rusak. “Dari berbagai lokasi sebelumnya, terlihat pertambahan jenis ikan, peningkatan hasil tangkapan, bahkan tercipta sentra ekonomi baru melalui perikanan dan wisata bahari. Kami berharap program ini mendongkrak kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat pesisir, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkapnya.
Penenggelaman 50 modul rumah ikan kali ini dilakukan di empat titik koordinat, yaitu Titik 1: 3°48’40.3”S 115°32’54.6”E , Titik 2: 3°48’42.0”S 115°32’51.3”E, Titik 3: 3°48’45.0”S 115°32’51.5”E dan Titik 4: 3°48’43.3”S 115°32’54.9”E
Dengan usia ketahanan rumah ikan yang diperkirakan mencapai 30–50 tahun, diharapkan perairan Desa Setarap dapat pulih menjadi habitat alami yang produktif, sekaligus menjadi kawasan penangkapan ikan yang berkelanjutan.
“Kita ingin perairan kita tetap lestari, masyarakat pesisir sejahtera, dan anak cucu kita masih bisa menikmati kekayaan laut Kalimantan Selatan di masa depan,” tutup Rusdi Hartono.