Sederhana dan Akurat

Tiga Kabupaten di Kalsel Jadi Prioritas Percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan

346

lugasnusantara.co.id, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan perdesaan yang berkelanjutan dan terintegrasi. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel akan memfasilitasi proses pendampingan pembentukan kawasan perdesaan baru di tiga kabupaten prioritas, yakni Kabupaten Tanah Laut, Kotabaru, dan Balangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan, Andie Putra Pratama di Banjarbaru, Jumat (25/7/2025).

“Pembentukan kawasan perdesaan merupakan konsep penting yang perlu dijalankan secara kolaboratif dari tingkat pusat hingga pemerintah desa. Tujuannya agar pembangunan tidak hanya fokus pada satu desa, tetapi antar desa, sehingga menghasilkan dampak yang lebih luas bagi kemajuan daerah,” ujar Andie.

Selama ini, Kalimantan Selatan telah memiliki tiga kawasan perdesaan prioritas. Namun, menurut Andie, capaian tersebut masih belum cukup jika ingin mengejar percepatan pembangunan desa yang merata dan menyeluruh.

Oleh karena itu, pihak provinsi membuka ruang bagi pemerintah kabupaten untuk membentuk kawasan perdesaan baru, serta mendorong kabupaten yang belum memiliki kawasan perdesaan agar segera bergerak.

“Kami ingin mengakselerasi pembangunan lintas desa melalui skema kawasan. Dengan adanya fasilitasi ini, kabupaten bisa mendapatkan pendampingan teknis untuk segera menyusun perencanaan, membentuk badan usaha milik desa bersama (BUMDesma), serta menetapkan lokus kawasan secara tepat,” jelasnya.

PMD Kalsel menargetkan pendampingan akan dimulai akhir Juli hingga awal Agustus. Kabupaten Tanah Laut akan menjadi lokasi pertama yang difasilitasi pada akhir Juli, disusul pertemuan dengan Kabupaten Kotabaru dan Balangan di minggu pertama Agustus.

Sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) di tingkat kabupaten dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Oleh karena itu, PMD Kalsel akan melakukan audiensi langsung dengan para Sekda untuk memastikan dukungan penuh lintas sektor. Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah dan panjang Pemprov Kalsel untuk membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus mempersempit kesenjangan pembangunan antarwilayah di Kalimantan Selatan.

“Kami ingin agar Sekda sebagai ketua tim koordinasi bisa langsung menggerakkan seluruh SKPD yang terkait, sehingga proses pembentukan kawasan bisa berjalan lebih cepat, mulai dari musyawarah antar desa hingga penetapan legal kawasan,” tambahnya.

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id