Sederhana dan Akurat

Pemkab Tanah Bumbu-DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

663

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Sidang Utama, Selasa, (5/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II, Sya’bani Rasul, dan dihadiri Pj Sekda, Yulian Herawati, yang mewakili Bupati, Andi Rudi Latif.

Dalam paripurna Bupati Andi Rudi Latif melalui Pj. Sekda Yulian Herawati mengatasnamakan pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD serta seluruh fraksi atas terlaksananya rapat paripurna ini.

Proses penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

“Kami meyakini bahwa proyeksi dokumen yang disepakati hari ini telah mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, dan telah disusun berdasarkan kesamaan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD. Hal ini merupakan landasan konstruktif dalam membangun kolaborasi harmonis demi pelayanan publik yang optimal, menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” beber Sekda.

Ia menambahkan penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian penting dalam rangkaian pengelolaan keuangan daerah. Dan menjadi salah satu elemen strategis untuk mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan yang konstruktif dari seluruh unsur fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Semoga kolaborasi yang telah terbangun ini terus terjaga dan ditingkatkan,” pungkasnya.