Rapat Paripurna Digelar, DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban atas Pendapat Bupati Terkait Dua Raperda
lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna yang digelar Rabu (10/9/2025).
Dua Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Waralaba.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, dan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif. Hadir pula unsur Forkopimda, instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, pimpinan SKPD, serta undangan lainnya.
Rangkuman jawaban fraksi DPRD atas pendapat Bupati dibacakan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin.
Dalam penyampaiannya, Harmanudin memberikan apresiasi kepada Bupati yang telah menanggapi Raperda inisiatif DPRD tahun anggaran 2025. Ia juga menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan terhadap dua Raperda tersebut.
“Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Tanah Bumbu. Sementara itu, Raperda Waralaba diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memberikan perlindungan kepada pelaku usaha mikro kecil,” ujarnya.
Harmanudin menambahkan DPRD berharap proses pembahasan kedua Raperda dapat berjalan konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, serta menjadi landasan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya analisis mendalam agar rancangan peraturan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Tanah Bumbu.