lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Bumbu, Makhruri, yang dihadiri sejumlah SKPD, di Ruang Rapat Gabungan, Senin (22/9/25).
Dalam kesempatan itu, Makhruri menekankan pentingnya setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memberikan masukan spesifik terhadap pasal-pasal Raperda.
“Kami perlu memastikan bahwa setiap pasal yang dibahas sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program di masa mendatang,” ujarnya.
Perwakilan instansi yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap kehadiran Perda Kerjasama Daerah. Mereka sepakat regulasi tersebut akan memberikan landasan hukum yang jelas dan menguntungkan bagi daerah.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten untuk meninjau ulang berbagai kerjasama yang telah ada, termasuk dengan PT Nusantara Batulicin dan PT Batulicin Jaya Utama.
Anggota DPRD, Andi Erwin Prasetya, menyoroti perlunya kejelasan mengenai kondisi kerjasama yang sedang berjalan, sekaligus membuka peluang kerjasama baru dengan pihak ketiga.
Sementara itu, H. Boby Rahman menekankan potensi kerjasama di sektor pariwisata yang masih belum tergarap, serta perkembangan kerjasama Jalan Khusus Angkutan Batubara di Satui.
Dengan hadirnya Raperda ini, diharapkan kerjasama daerah dapat semakin diperkuat demi kemajuan Tanah Bumbu.