lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Pemkab Tanah Bumbu mengusulkan pembentukan sebanyak 17 desa baru dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Senin (6/10/2025) di Gedung DPRD setempat.
Rapat penting yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, serta dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan daerah, termasuk Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Wisnu Wardhana, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa pembentukan 17 desa definitif tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.
“Penyusunan Raperda ini dilandasi oleh semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar M. Putu Wisnu.
Adapun 17 desa baru yang diusulkan Pemkab Tanah Bumbu tersebar di tujuh kecamatan, yaitu:
Kecamatan Simpang Empat: Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, dan Desa Gunung Meranti.
Kecamatan Karang Bintang: Desa Nunggal Jaya dan Desa Bintang Makmur.
Kecamatan Mantewe: Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, dan Desa Bumisari.
Kecamatan Batulicin: Desa Tanamerah Indah.
Kecamatan Sungai Loban: Desa Batu Meranti Jaya.
Kecamatan Kuranji: Desa Mekar Mulia.
Kecamatan Satui: Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, dan Desa Perintis Bersujud.
M. Putu Wisnu Wardhana menjelaskan pembentukan desa-desa baru ini bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mendorong daya saing desa.
Sebagai penutup, berkas draft Raperda Pembentukan Desa secara resmi diserahkan kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan berikutnya.