Sederhana dan Akurat

Wanita Pengedar Sabu di Satui Ditangkap Polisi

1,114

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial IH (46) berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di Jalan Citrawati Gang Indah, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan 21 paket sabu dengan berat bersih 6,41 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa satu pipet kaca, satu timbangan digital, satu bong lengkap dengan sedotan, satu sendok sabu, dua dompet, satu bungkus plastik klip, satu wadah kecil warna hitam, dan satu unit handphone Redmi warna hitam.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui, Kasat Resnarkoba, Iptu Anang Setyawan, menyebutkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang kembali melakukan peredaran sabu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba.