Kapolsek Sungai Loban Bantah Tuduhan Blokir Wartawan, Tegaskan Keterbukaan Informasi di Tengah Penyelidikan Kasus

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Jan 2026 16:49 11 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU– Kapolsek Sungai Loban, IPTU Kity Tokan, membantah tuduhan telah melakukan pemblokiran terhadap wartawan. Ia menegaskan bahwa langkah kehati-hatian dalam merespons komunikasi dilakukan demi menjaga keakuratan informasi, terlebih saat ini Polsek Sungai Loban tengah melakukan penyelidikan dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Tri Martani, Kecamatan Sungai Loban.

IPTU Kity Tokan menjelaskan, dalam proses penyelidikan tersebut muncul berbagai isu dan opini liar di tengah masyarakat, sehingga diperlukan sikap selektif dalam memberikan keterangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini Polsek Sungai Loban sedang melakukan penyelidikan dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Tri Martani. Kondisi ini memicu banyak framing dan informasi yang belum tentu benar beredar di masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, kehati-hatian dalam merespons komunikasi, khususnya melalui WhatsApp, juga dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, di antaranya maraknya penipuan online yang mengatasnamakan wartawan atau institusi kepolisian, serta meningkatnya aktivitas dugaan mafia tanah di lahan plasma milik petani plasma yang juga menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Selain itu, IPTU Kity Tokan mengungkapkan bahwa kerap ditemukan upaya konfirmasi melalui pesan singkat tanpa mencantumkan identitas resmi, seperti kartu pers maupun nama media yang terdaftar di Dewan Pers, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan informasi.

“Banyak yang menghubungi melalui WhatsApp tanpa identitas jelas, tanpa kartu pers, dan tanpa mencantumkan media yang terdaftar di Dewan Pers. Dalam situasi seperti ini, tentu kami harus berhati-hati,” tegasnya.

Meski demikian, Kapolsek Sungai Loban menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri terhadap wartawan maupun masyarakat. Ia menekankan bahwa Polsek Sungai Loban terbuka untuk siapa saja yang ingin memperoleh informasi secara akurat dan bertanggung jawab.

“Selayaknya, agar informasi yang diperoleh benar dan dapat dipertanggungjawabkan, Polsek Sungai Loban terbuka untuk siapa saja yang datang langsung ke kantor untuk berbagi informasi dan melakukan konfirmasi secara resmi,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, IPTU Kity Tokan berharap tidak terjadi kesalahpahaman antara kepolisian, wartawan, dan masyarakat, serta sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sungai Loban tetap terjaga dengan baik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA