
lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melanjutkan kegiatan dengan membuka Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 di Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (1/10/2026).
Pembukaan kegiatan ditandai dengan foto bersama Bupati Andi Rudi Latif, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dengan membawa notice pajak kendaraan bermotor.
Notice pajak tersebut menjadi simbol kepatuhan terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus ajakan kepada masyarakat agar memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
Sebagai bentuk keteladanan, Bupati Andi Rudi Latif kemudian melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara simbolis melalui Mobil Samsat Keliling.
Pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor menjadi bagian dari upaya mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Keteladanan dari unsur pemerintah diharapkan turut membangun kesadaran masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu merupakan bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Melalui kepatuhan membayar pajak, masyarakat turut mendukung peningkatan pendapatan daerah yang selanjutnya dapat menunjang pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.