Tangkap Pengedar di Satui, Kapolres Tanbu Komitmen Berantas Narkoba

0 1,389

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu.

Pelaku adalah SM (30) yang diamankan di dalam sebuah rumah di Jalan Raya Provinsi, Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Selasa (5/3) sekira pukul 00.30 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, membenarkan penangkapan pengedar sabu tersebut.

“Ya, lagi kami amankan pengedar sabu di Desa Sekapuk, Kecamatan Satui,” ujar Iptu J Sinaga.

Kapolres berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Bersujud.

“Kami akan berantas, karena barang haram ini sangat merusak masyarakat,” tukasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sekapuk.

“Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendengar informasi tersebut,” tuturnya.

Iptu Anang menuturkan saat penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti sabu sebanyak tiga paket.

“Ada tiga paket sabu seberat  0,13 gram dari tersangka ini,” jelas Iptu Anang.

Selain tiga paket sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merk Vivo warna hitam, satu buah dompet kecil warna merah, dan satu buah tas kecil warna hitam.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami giring ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.