Giat Samapta Polres Tanah Bumbu, Seorang Pria Tertangkap Bawa Sajam Tak Beirizin
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang pria berinisial MA (35) diamankan dalam kegiatan Patroli Sat Samapta Polres Tanah Bumbu pada bulan suci Ramadhan 1445 Hjriah.
Pria tersebut diamankan lantaran membawa sebilah senjata tajam atau sajam jenis belati tanpa dilengkapi surat ijin yang sah.
“Pria tersebut kami amankan di Jalan Kodeco Pal 10 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (22/3/24).
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Tanah Bumbu, Iptu Muhammad Yamin, menjelaskan pengamanan tersangka berawal pada saat pihaknya melakukan patroli dan melintas di Jalan Kodeco.
Saat di TKP terdapat perkumpulan masyarakat sekira 15 orang di pinggir jalan sedang berdiri tepatnya di depan warkshop Portal Pal 10 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat.
Kemudian kumpulan orang tersebut dihampiri dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan hingga ditemukan sebilah senjata tajam jenis belati lengkap dengan sarung dan kumpang.
“Kami geledah dan menemukan sebilah belati tanpa surat ijin yang menempel di pinggang sebelah kiri bagian depan tersangka MA,” jelas Iptu Yamin.
“Tersangka ini kami amankan selanjutnya diserahkan ke Satreskrim,” terangnya.
Iptu Yamin menambahkan pihaknya selalu melaksanakan giat patroli untuk menjaga keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
“Kami selalu patroli di titik-titik keramaian malam dan tempat yang berpontensi rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu,” ucapnya.
“Sasaran patroli meliputi lokasi batfest, bandara, gedung Kapet, Jalan Lingkar 30, Jalan Haji Tare, Pal 8 hingga Pal 16,” tutup Iptu Yamin.