Simpan 6 Paket Sabu Dalam Kotak Rokok, MF (22) Digiring Satresnarkoba Polres Tanbu

waktu baca 1 menit
Sabtu, 16 Jul 2022 17:09 39 Redaksi

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Apes nasib MF (22). Warga Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir ini ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Pemuda itu ditangkap di Jalan Brigjend Hasan Basri Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir bersama barang bukti sabu yang dimilikinya, Kamis (14/7) pukul 18.30 wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, membenarkan penangkapan pria tersebut.

“MF kami tangkap di pinggir jalan. Kami temukan 6 paket sabu seberat 2,80 gram pada dirinya,” ucap AKP Made Rasa didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

AKP Made mengatakan 6 paket sabu milik MF ditemukan saat penggeledahan yang disimpannya dalam kotak roko di saku celananya.

“Barang bukti sabu kami dapati dalam kotak rokok di kantong celana MF,” tutur AKP Made.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan handphone merk Samsung, satu bungkus kotak rokok LA, dan satu buah pipet kaca milik tersangka.

Barang bukti yang diamankan polisi.

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Binance账户创建
    3 tahun  lalu

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

    免费Binance账户
    3 tahun  lalu

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

LAINNYA