23 Tahun, Nur Khalifah Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tanbu Termuda
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Politisi muda pendatang baru dari PDI Perjuangan, Nur Khalifah, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tanah Bumbu periode 2024-2029.
Wanita kelahiran Kotabaru, 28 Juni 2001 ini merupakan anggota DPRD Tanah Bumbu termuda dengan usia 23 tahun.
Nur Khalifah atau akrab disapa Ifah adalah dewan terpilih yang berkompetisi pada daerah pemilihan (dapil) 1 Tanah Bumbu dengan 11 kursi yang diperebutkan.
“Alhamdulillah hari ini, saya dilantik sebagai anggota DPRD Tanah Bumbu bersama anggota terplih lainnya,” ungkap Ifah.
Ifah mengatakan perjuangan dirinya menjadi anggota DPRD Tanah Bumbu terpilih ini tidak lepas dari perjuangan dan support dari orang tuanya
“Orang tua dan keluarga memberikan support penuh hingga saya bisa duduk menjadi anggota DPRD Tanah Bumbu,” tuturnya.
Ifah menambahkan sebagai anggota DPRD termuda di Tanah Bumbu, dirinya berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyakarat Bumi Bersujud.
“Apa-apa yang menjadi urgent bagi masyarakat. Insya Allah akan saya perjuangkan sebagai wakil mereka, khususnya di dapil 1 yakni Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin,” pungkasnya.
Penulis: Syahriadi