Gegara Judi Togel, Oknum Aparat Desa Pampanan Tabalong Ditangkap Polisi

0 3,067

TABALONG, lugasnusantara.co.id – Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Pugaan dan Polsek Kalua mengamankan seorang pria berinisial ANS alias Ifrani (37).

Pria yang juga aparat desa ini diamankan polisi di warungnya yang berada di bekas sekolah dasar di Desa Pampanan Kecamatan Pugaan, Kamis (4/8) malam.

Ifrani diamankan lantaran bermain judi jenis togel hongkong dan juga mengumpulkan uang pembelian serta menyerahkan uang hasil kemenangan togel kepada yang menitip pembelian kepadanya.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, menjelaskan Ifrani kesehariannya bekerja sebagai aparat desa dan juga sambil berdagang di bekas sekolah dasar yang halamannya digunakan menjadi lapangan bulu tangkis.

”Ifrani ini kami tangkap karena bermain judi jenis togel hongkong dan juga mengumpulkan uang pembelian serta menyerahkan uang hasil kemenangan togel kepada yang menitip pembelian kepadanya,” ungkap Aipda Irawan Yudha Pratama.

Aipda Irawan Yudha mengatakan saat ini Ifrani sudah mereka amankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga menyita barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 lembar kertas berisi catatan angka togel, uang tunai 2,7 juta hasil permainan judi togel, 1 buah ATM, 1 buku tabungan dan 1 lembar KTP,” pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi.
Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.