Kepala Desa se Tanbu Ikuti Bimtek Manajemen Pemdes
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Kepala desa se Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti bimbingan teknis (bimtek) manajemen pemerintahan desa untuk meningkatkan profesional dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Administrasi Keuangan dan Pemerintahan (BAKP) tersebut berlangsung 5 hingga 8 November 2024 di Jakarta.
Adapun maksud dan tujuan bimtek bagi kepala desa yakni memfasilitasi pemerintah desa secara komprehensif atas substansi regulasi-regulasi terkait dengan pemdes.
Meningkatkan profesional aparatur desa dalam pelayanan kepada masyarakat, mendorong aparat desa untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui kemampuan melakukan kewenangan yang dilimpahkan.
Serta peningkatan pembangunan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan profesional aparatur desa dalam penyusunan dan perancangan peraturan desa.
Materi bimtek meliputi kebijakan Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kedudukan, tugas dan fungsi kepala desa, kewenangan desa, pengelolaan keuangan dan aset desa, penyusunan produk hukum desa. Proyeksi prioritas dana desa tahun 2025, dan review dana desa tahun 2024 dan proyeksi dana desa tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Ambo Sakka mewakili Bupati Zairullah Azhar membuka secara resmi Bimtek Manajemen Pemerintah Desa, Selasa (5/11/2024).
Hadir pula, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu Samsir, Sekretaris Dinas PMD, serta Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD.
Sekda Ambo Sakka dalam sambutannya, sekaligus memberikan materi mengenai UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah paradigma pengelolaan desa dari kewenangan kabupaten menjadi otonomi desa dengan hak mengelola dana desa secara mandiri.
“Dengan status sebagai daerah otonom, desa kini memiliki peluang untuk memaksimalkan potensi lokal. terutama mengingat posisi geografis Tanah Bumbu yang strategis sebagai jalur trans-Kalimantan menuju Ibu Kota Negara (IKN),” ujar Ambo Sakka.
Sekda juga menyoroti beberapa masalah yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan. Ketidaksinkronan perencanaan antara desa, kecamatan, dan kabupaten menjadi tantangan utama yang menghambat efektivitas program-program pembangunan.
Meskipun rutin diadakan Musrenbangdes dan Musrenbangkab, pertemuan-pertemuan ini belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk menyusun rencana pembangunan yang matang.
“Harus ada penyatuan persepsi dalam memprioritaskan masalah agar dapat fokus diselesaikan bersama. Dengan strategi yang tepat, dalam 2–3 tahun, berbagai masalah dapat diatasi,” jelasnya.
Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa. Terutama dalam pengelolaan dana desa yang besar. Ia juga menekankan perlunya perubahan pola pikir masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada sektor tambang.
“Banyak potensi lain seperti pertanian dan perikanan yang dapat dikelola dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan desa,” tambahnya.
Sekda juga mengajak para peserta untuk memanfaatkan berbagai peluang kerjasama dengan IKN. Khususnya dalam bidang pangan seperti pemasokan beras dan ikan.
Diakhir sambutannya, ia berpesan kepada seluruh perangkat desa untuk menjadikan jabatan mereka sebagai ladang amal jariyah. Dengan berkontribusi nyata untuk kemajuan desa.