DPRD Tanbu Gelar Rapat Kerja Gabungan Bahas Permasalahan Debu Kota di Angsana dan Satui
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja gabungan komisi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Angsana, dan Camat Satui terkait permasalahan debu kota.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu, Kamis (14/11/24) pihak dewan menyoroti permasalahan debu kota di Kecamatan Angsana dan Satui.
Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul memaparkan permasalahan debu akibat aktifitas pertambangan ini sebenarnya sudah meresahkan masyarakat Kecamatan Satui dan Angsana selama bertahun-tahun.
Ini disebabkan banyaknya angkutan pertambangan yang melewati jalan poros, sehingga meninggalkan material di jalan raya.
Menurutnya isu ini dinilai sangat mendesak, sehingga DPRD Tanah Bumbu meminta camat, SKPD terkait dan perusahaan dapat membicarakan langkah solutif cepat menanggulangi permasalan ini.
“Tahun 2025 kita akan usulkan peraturan daerah tentang ini, supaya kita setidaknya dapat meminimalisir dampaknya,” beber Sya’bani.
Lebih lanjut, DPRD Tanah Bumbu akan menjadwalkan ulang rapat gabungan untuk pembahasan ini. Ketidakhadiran SKPD terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan lainnya menjadikan rapat ini belum bisa dibahas secara mendalam.
“Kami berharap rapat selanjutnya, camat dan kepala dinas dapat berhadir, sehingga pembahasan lebih optimal,” tutupnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan statemen perwakilan DLH, camat Satui dan Angsana yang menyatakan siap menindaklanjuti permasalah tersebut.