Gelapkan Ratusan Juta Uang Perusahaan, Sales di Batulicin Ditangkap Polisi
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Batulicin dibackup Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Tersangka adalah AAS (25) yang ditangkap di Gudang PT. Sumber Hidup Satria RT 017 RW 003 Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kamis (9/1/25) pukul 17.00 Wita.
“Kami amankan seorang pria atas dugaan penggelapan dalam jabatan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga.
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka setelah Polsek Batulicin mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan.
“Usai penyelidikan kami menemukan titik terang dan akhirnya mengamankan tersangka,” ujar Iptu J Sinaga.
Sementara itu Kapolsek Batulicin, Iptu Kusnin, menjelaskan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di Kantor PT. Sumber Hidup Satria itu terjadi Rabu 08 Januari 2025.
Kejadian berawal ketika tim audit Kantor Pusat PT. Sumber Hidup Sejahtera melakukan audit rutin. Kemudian pada hasil audit tersebut ditemukan adanya penggelapan uang setoran ke perusahaan yang dilakukan oleh AAS selaku sales Canvas PT. Sumber Hidup Satria.
Atas kejadian tersebut PT. Sumber Hidup Satria mengalami kerugian sebesar RP. 420.547.911 dan melapor ke Polsek Batulicin untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka merupakan warga Gang Padi II Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat,” jelas Iptu Kusnin.