Sederhana dan Akurat

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Rokok Rp 2,4 Miliar

1,451

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Pelaku berinisial MF (46), seorang wiraswasta asal Banjarbaru, ditangkap aparat kepolisian di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (3/9/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang wiraswasta bernama IGTSE (47) asal Banjarmasin. Ia melaporkan bahwa sejak Maret hingga Juni 2025, MF yang bekerja sebagai sales rokok tidak menyetorkan hasil penjualan secara penuh. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.441.115.000 (dua miliar empat ratus empat puluh satu juta seratus lima belas ribu rupiah).

“Pelaku sempat berjanji akan mengembalikan uang tersebut secara bertahap sebesar Rp 200 juta setiap awal bulan, namun hingga kini tidak pernah terealisasi. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Simpang Empat,” ungkap Kapolsek Simpang Empat, AKP H. Tony Haryono.

Dari tangan pelaku, kata AKP H. Tony, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, antara lain 15 lembar bukti nota penjualan rokok merk Tali Roso dan Ina Bold, 4 lembar bukti mutasi pengiriman uang, dan 1 unit handphone Samsung Galaxy A23 5G warna hitam.

Kemudian 1 unit mobil Daihatsu Luxio nopol DA 1864 TDC warna hitam, 1 unit mobil Granmax nopol W 0573 NU warna hitam, 1 buah kartu ATM Bank BRI, dan 1 buah buku tabungan Bank BRI atas nama MF.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto, menambahkan penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dengan dukungan tim Resmob Polda Kalteng di Jalan Tingang XVII, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya. 

“Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

“Kasus ini disangkakan dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,” pungkasnya.