lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin menerima kunjungan kerja Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Pengadaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025 oleh Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (16/09/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Analis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yulia Fida, serta disambut Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, bersama jajaran pejabat struktural dan staf BMN Lapas Batulicin.
Dalam kunjungan ini, Yulia Fida melakukan pendampingan sekaligus pemeriksaan terhadap proses pengadaan dan pengelolaan BMN Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025.
Tujuan kegiatan ini adalah memastikan tata kelola pengadaan BMN di Lapas Batulicin berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Selain itu, monev juga dimaksudkan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan dengan standar yang berlaku serta memberikan arahan agar pengelolaan aset negara tetap tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa kegiatan monev merupakan bentuk pemantauan sekaligus pembinaan terhadap pertanggungjawaban administrasi keuangan dan penatausahaan BMN di lingkungan Lapas Batulicin.
“Monev penting dilakukan sebagai fungsi kontrol sekaligus ajang evaluasi pertanggungjawaban administrasi keuangan dan penatausahaan BMN. Dengan begitu, pelaksanaan serta pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” ucap Arifin.
Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Batulicin diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan BMN yang tertib administrasi, sesuai peraturan, serta mendukung pelayanan publik yang efektif dan efisien.