Kejaksaan Periksa Belasan Saksi Buntut Penggeledahan Kantor BPN Tanbu

0 56

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu terus mendalami terkait adanya dugaan kasus mafia tanah pada Kantor BPN Tanah Bumbu.

“Kami masih mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Ada sekira 12 saksi yang sudah kami periksa,” ungkap Kajari Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma, melalui Kasi Intelijen, Andi Akbar Subari, Jumat (1/4).

Mengenai kasus ini, Andi Akbar mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengabarkan hasil dari pemeriksaan tersebut.

“Tim masih bekerja, mohon dukungan. Nanti akan diberitahu hasilnya,” tuturnya.

Sebelumnya pihak Kejari Tanah Bumbu menggeledah Kantor Asrip ATR / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu, pada Senin (21/3) lalu.

Dikawal anggota Brimob Batalyon A Pelopor Polda Kalsel bersenjata lengkap, 10 pegawai kejari melakukan penggeledahan terkait dugaan adanya kasus mafia tanah pada Kantor BPN Tanah Bumbu.

Penggeledahan yang dipimpin Kasi Intelejen Kejari Tanah Bumbu, Andi Akbar Subari, itu memakan waktu kurang lebih 3 jam yang dimulai pada pukul 12.00 hingga 15.20 wita.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sebanyak 212 berkas yang dibawa dengan 3 buah mobil penuh oleh pihak Kejari Tanah Bumbu.

Semua berkas yang diamankan diduga kuat ada hubungannya terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2017.

Penggeledahan dan pemeriksaan ini dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tanah Bumbu sesuai instruksi jaksa agung terkait pemberantasan mafia tanah.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.