BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Perpanjang Kerja Sama PLKK Sekaligus Sosialisasikan Standarisasi Pelayanan JKK

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Feb 2026 17:07 21 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menyelenggarakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Hj. Narni, serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu atau yang mewakili.

Dalam kesempatan yang sama, turut disosialisasikan standarisasi layanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui PLKK sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi peserta sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan bahwa kerja sama PLKK menjadi fondasi utama dalam menjamin penanganan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Saat ini kami telah bekerja sama dengan 58 fasilitas kesehatan, terdiri dari 14 puskesmas di wilayah Tanah Bumbu, 28 puskesmas di wilayah Kotabaru, 4 rumah sakit, serta 12 klinik di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru. Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan peserta mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai standar,” ujar Vina dalam sambutannya.

Menurutnya, perluasan dan keberlanjutan kerja sama PLKK menjadi kunci agar peserta tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan, baik di rumah sakit, klinik, maupun puskesmas. Dengan jaringan layanan yang merata, peserta dapat memperoleh penanganan sejak tahap awal hingga proses pemulihan secara optimal.

Vina juga menegaskan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja berhak memperoleh perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga dinyatakan sembuh dan dapat kembali bekerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Hj. Narni, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas kesehatan di daerah.

“Kami menyambut baik perpanjangan kerja sama ini. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas kesehatan sangat penting dalam memastikan pelayanan kesehatan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berjalan optimal, cepat, dan sesuai standar medis,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Dinas Kesehatan untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di seluruh puskesmas di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kami akan terus mendorong seluruh puskesmas memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai standar yang telah disepakati bersama. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam melindungi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Melalui perpanjangan kerja sama dan sosialisasi standarisasi pelayanan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin berharap kualitas layanan Jaminan Kecelakaan Kerja semakin optimal serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh pekerja di wilayah Tanah Bumbu dan sekitarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA