Wow! Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Hampir 2 Kg Sabu

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Jun 2026 20:38 1015 Syahriadi

lugasnusantara.co.id, Tanah Bumbu – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AR, PL, dan MJ. Penangkapan dilakukan pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 00.15 Wita di dua lokasi berbeda di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui.

“Kami amankan tiga pengedar besar narkotika di Kecamatan Satui,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto.

Ipda Supriyo Sanyoto menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sungai Danau.

“Informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba hingga akhirnya mengamankan pelaku dan barang bukti di dua lokasi berbeda,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, AKP Anang Setyawan, menjelaskan pada lokasi tangkapan pertama pihaknya mengamankan dua terduga pelaku, yakni AR dan MJ di pinggir Jalan Telkom, Desa Sungai Danau.

Di lokasi pertama ini, kata Anang, pihaknya menyita 55 paket sabu dengan berat bersih 150,03 gram, 18½ butir ekstasi merek Roket, dua butir ekstasi merek MT, sejumlah plastik klip, alat hisap sabu, timbangan digital, serta dua unit telepon genggam.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku lainnya, yakni PL, di sebuah rumah di Jalan Sumpul, Desa Sungai Danau.

Dari lokasi kedua ini, polisi kembali menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yakni 22 paket sabu dengan berat bersih 1.831,21 gram, alat hisap sabu, kantong plastik hitam, pipet kaca, plastik klip, timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.

“Dari seluruh hasil pengungkapan ini, kami menyita total 77 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 1.981,24 gram atau hampir 2 kilogram. Kemudian 20½ butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 7,78 gram,” jelas AKP Anang.

AKP Anang menyebut ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk berproses hukum,” pungkasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu keberhasilan terbesar Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

LAINNYA