Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Tahapan Pilkades Tahap Kedua
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mulai melakukan sosialisasi tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap kedua pada 23 September 2023.
Sosialisasi diselenggarakan dari tanggal 3 hingga 5 Juli 2023. Sebanyak 60 desa akan mengikuti Pilkades serentak tahap kedua pada 23 September 2023.
Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Samsir, mengatakan tahapan sosialisasi ditujukan bagi panitia Pengawas dan Panitia Pemilihan Pilkades.
“Tahapan ini penting agar transparan dan berkualitas,” ucap Samsir.
Mereka memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan setiap tahap pemilihan berjalan sesuai Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 122 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Samsir menekankan panitia harus dapat memahami aturan yang berlaku.
“Jika belum mengerti agar berkoordinasi secara berjenjang mulai dari Tim Pengawasan Kecamatan sampai Tim Pengawas Kabupaten,” ujarnya.
Samsir mengingatka pilkades jangan sampai panitia tidak netral, sehingga muncul masalah. Mengingat pilkades tahap dua sangat riskan karena dekat dengan pelaksanaan pemilihan umum.
“Maka peran panitia sebagai ujung tombak penyelenggaraan dapat bekerja dengan benar dalam menyosialisasikan khususnya terkait Data Pemilih Sementara maupun Data Pemilih Tetap,” ucapnya.
Samsir juga minta agar jangan sampai ada warga tidak terdata untuk melakukan pemilihan.
“Sosialisasikan gelaran Pilkades serentak melalui mobil siaran keliling, pengeras suara di masjid, ataupun kegiatan lainnya,” pungkas Samsir.