Bawa Sajam di SPBU Sungai Cuka, Pria Banjarbaru Diamankan Resmob Polres Tanbu

0 82

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Apes nasib Chepy (26). Pria asal Landasan Ulin Kota Banjarbaru ini harus berurusan dengan Polisi Tanah Bumbu.

Pasalnya, Chepy kedapatan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu membawa senjata tajam jenis belati yang tidak memiliki izin.

Chepy diamankan di Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui tepatnya di Jalan Provinsi Samping SPBU Sungai Cuka, Rabu (6/4) pukul 13.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami amankan Chepy saat Operasi Sikat Intan. Dia kedapatan membawa senjata tajam jenis belati yang tidak berizin,” ucap AKP Made.

“Tersangka tertangkap tangan oleh anggota Resmob. Saat ditanya dan diminta izin sajamnya, tersangka tidak bisa menunjukkannya,” tutur Made.

Senjata tajam jenis belati yang dibawa tersangka.

AKP Made menambahkan tersangka terpaksa harus mereka giring untuk melakukan proses hukum yang dilanggarnya.

“Saat ini tersangka kami amankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk diproses hukum,” pungkasnya.

Petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis belati berwarna hitam bercampur kuning lengkap dengan kumpangnya.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.