DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban atas Pendapat Bupati terhadap Dua Raperda Inisiatif

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Okt 2026 19:21 162 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Penyampaian jawaban tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I, Hasanuddin di Ruang Sidang Utama, Rabu (7/10/2026).

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menyampaikan apresiasi atas pandangan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap kedua Raperda tersebut.

“Kami sangat menghargai pandangan dan komitmen untuk membahas lebih lanjut kedua Raperda tersebut. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita dapat menciptakan produk hukum yang berkualitas dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Andrean.

Ia menjelaskan, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dipandang penting sebagai dasar hukum dalam memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan di daerah.

Sementara itu, Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan SDM yang terarah dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Tanah Bumbu.

Andrean menegaskan, DPRD akan melanjutkan pembahasan kedua Raperda tersebut bersama pemerintah daerah secara progresif dan sinergis.

“Kami berharap nantinya proses pembahasan yang progresif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, mampu dan berdaya,” ujarnya.

Dalam tahapan pembahasan, DPRD juga akan melakukan analisis secara mendalam dan komprehensif terhadap substansi kedua Raperda. Hal tersebut dilakukan agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat dan dapat diterapkan untuk mendukung kepentingan masyarakat.

“Semoga proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas sehingga menjadi landasan hukum bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.

Usai penyampaian jawaban DPRD atas pendapat Bupati, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda pembahasan dua Raperda inisiatif DPRD melalui rapat kerja antara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan pemerintah daerah.

Pembahasan tersebut menjadi tahapan lanjutan untuk menyempurnakan substansi kedua Raperda sebelum diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

LAINNYA