Hadapi Penilaian Adipura 2026, Tanah Bumbu Perkuat Gerakan Bersih Lingkungan

waktu baca 3 menit
Minggu, 18 Okt 2026 13:55 178 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Menjelang Pemantauan Adipura Tahap I Tahun 2026 yang diperkirakan berlangsung pada 19–22 Oktober, gerakan menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Tanah Bumbu terus diperkuat dengan melibatkan pemerintah kecamatan, desa, dunia usaha, dan masyarakat.

Upaya tersebut mengacu pada surat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor B/500.9.14.2/7384/DLH-PSLB3.1.Setda/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026 tentang Pemberitahuan Titik Pantau dan Jadwal Penilaian Adipura.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa kesiapan penilaian tidak hanya mencakup lokasi titik pantau, tetapi juga lingkungan sekitar dan jalur yang berpotensi dilalui tim penilai. Kondisi tersebut turut menggambarkan kinerja pengelolaan lingkungan dan persampahan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pemantauan Adipura meliputi berbagai lokasi, mulai dari permukiman, perkantoran, pasar, pertokoan, jalan, taman kota, saluran terbuka, sekolah, rumah sakit, puskesmas, perairan terbuka, tempat pemrosesan akhir (TPA), terminal, pelabuhan, TPS 3R hingga bank sampah.

Merespons arahan tersebut, Kecamatan Satui telah menginstruksikan seluruh desa di wilayahnya untuk melaksanakan aksi bersih lingkungan sekaligus meningkatkan pengelolaan sampah di masing-masing wilayah.

Instruksi itu langsung ditindaklanjuti pemerintah desa. Misalkan Desa Satui Barat yang menggelar aksi kebersihan yang dikoordinasikan langsung oleh kepala desa. Hal serupa dilakukan Desa Sinar Bulan dengan mengajak unsur pemerintah desa dan masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan bebas dari sampah.

Momen menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Sekretaris DLH, Indah Maya Suryanti, mengajak seluruh pihak berperan aktif menjaga kebersihan di wilayah masing-masing, baik menjelang penilaian Adipura maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menekankan pentingnya mencegah praktik pembakaran sampah secara terbuka, penimbunan, serta pembuangan sampah sembarangan yang dapat memicu munculnya tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

“Seluruh pihak diharapkan berperan aktif menjaga kebersihan di wilayah masing-masing. Utamanya, tidak melakukan pembakaran sampah, penimbunan, maupun pembuangan sampah sembarangan sehingga tidak muncul TPS liar yang dapat memengaruhi kinerja pengelolaan sampah kabupaten, baik saat penilaian Adipura maupun di luar masa penilaian,” pesannya.

Selain menjaga kebersihan lingkungan, masyarakat juga diharapkan konsisten memilah sampah dari sumber dengan memisahkan sampah organik, anorganik bernilai ekonomi, dan residu. Sampah tersebut selanjutnya dapat dikelola melalui bank sampah, TPS 3R, rumah pilah, maupun fasilitas pengolahan sampah lainnya.

Gerakan yang dimulai dari tingkat kecamatan dan desa ini diharapkan meluas ke seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, pengelolaan sampah dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

Adipura bukan sekadar penilaian, melainkan momentum untuk memperkuat budaya hidup bersih dan kepedulian terhadap lingkungan demi mewujudkan Tanah Bumbu yang bersih, tertib, dan asri.

Aksi kebersihan lingkungan.

LAINNYA