Sederhana dan Akurat

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan dan Evaluasi Jabatan

2,743

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Workshop Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan dan Evaluasi Jabatan.

Workshop dibuka oleh Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Tanah Bumbu, H Avian Noor yang dilaksanakan di Gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat, 18 hingga 22 September 2023.

Peserta merupakan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan Kepala Tata Usaha UPTD.
Kegiatan menghadirkan narasumber yaitu Dosen IPDN, Sulthon Rohmadin, dan Dedi Pribadi Uang.

“Workshop berlangsung selama empat hari, yaitu Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan pada tanggal 18-19 September 2023 dan Penyusunan Evaluasi Jabatan pada tanggal 20-21 September 2023,” ungkap Kepala Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu, M Arif Rahman Hakim.

Arif mengatakan peserta workshop berjumlah 166 orang, berasal sekretariat dinas, badan, kecamatan dan unit kerja yang menangani pengelolaan kepegawaian di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.

Pada kegiatan mengenai Penyusunan Standar Kompetensi hari pertama, kegiatan workshop diisi dengan pemaparan materi tentang cara penyusunan standar kompetensi jabatan.

Peserta workshop juga terbagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan simulasi penyusunan standar kompetensi jabatan dan evaluasi jabatan.

Secara lebih rinci, Arif menjelaskan SKJ dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan manajemen kepegawaian di instansi pemerintah, antara lain perencanaan kebutuhan pegawai, penilaian kinerja pegawai.

Selain itu, juga ada pengembangan kompetensi pegawai, peningkatan karir pegawai, penilaian jabatan, pemetaan jabatan.

Selanjutnya, kegiatan workshop diisi dengan pemaparan materi tentang cara penyusunan Evaluasi Jabatan selanjutnya diskusi panel.

“Penyusunan evaluasi jabatan memiliki tujuan yang penting bagi instansi pemerintah antara lain yaitu sebagai, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.