TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Apes nasib Kasful Anwar (42). Pria di Batulicin Tanah Bumbu ini harus berurusan dengan kepolisian.
Pasalnya, Kasful kedapatan Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu membawa senjata tajam jenis belati yang tidak memiliki izin.
Kasful Anwar diamankan saat di Terminal Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin, pada Senin (4/4) pukul 23.30 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Batulicin, Ipda Kusnin, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami amankan Kasful saat Ops Sikat Intan. Kasful kedapatan membawa senjata tajam jenis belati yang tidak berizin,” ucap AKP Made.
“Tersangka tertangkap tangan oleh anggota Polsek Batulicin. Saat ditanya dan diminta izin sajamnya, tersangka tidak bisa menunjukkannya,” tutur Made.
AKP Made menambahkan tersangka terpaksa harus mereka giring untuk melakukan proses hukum yang dilanggarnya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Batulicin untuk diproses hukum,” pungkasnya.