TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id -Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang ibu rumah tangga pemakai narkotika jenis sabu.
Wanita inisial SR (34) itu diamankan di Dusun 3 Desa Bulurejo Kecamatan Mantewe, Minggu (10/4) sekira pukul 17.25 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya kami amankan seorang ibu rumah tangga karena kedapatan memiliki sabu dan terbukti sebagai pemakai,” ungkap AKP Made.
AKP mengatakan SR ditangkap saat sedang berada dan berdiri di pinggir jalan.
“Kami tangkap di pinggir jalan. Lalu di rumahnya kami temukan satu paket sabu seberat 0,28 gram yang disimpan dalam dompet di kamar,” tutur Made.
AKP Made menambahkan selain sabu pihaknya juga mengamankan satu unit handphone merk Oppo, satu buah dompet, dan satu lembar kertas putih.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan dan diproses di Mapolres,” tukas Made.