TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang kurir narkotika jenis sabu inisial AN (28).
Saat diringkus, Sabtu (9/4) malam, AN yang merupakan warga Gang Musyawarah RT 02 RW 01 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat ini terbukti memiliki sabu.
“AN kami tangkap saat sedang santai berjalan di kawasan Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.
AKP Made mengatakan AN sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti sabu miliknya saat ingin digeledah.
Namun dengan kejelian petugas, akhirnya menemukan paket sabu yang dibuangnya dekat dirinya.
“Dia sempat membuang barbuk, namun kami melihatnya,” ujar Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
“Setelah kami cari akhirnya menemukan paketan sabu seberat 0,35 gram yang dibuangnya tersimpan dalam kotak rokok,” pungkas Made.