TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan tiga pria terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
MF (37), SM (47), dan NS (51) diamankan atas dugaan pencurian besi bekas di Desa Muara Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Senin (13/12/2021) silam.
“Tiga tersangka pencurian ini kami amankan kemarin yakni Selasa (19/4),” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.
AKP Made mengatakan penangkapan para tersangka tersebut dilakukan di dua tempat berbeda.
MF dijemput petugas di Komplek Perumahan Ratu Mandin RT 10 RW 05 Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Selasa (19/4) pukul 14.30 Wita.
Sementara dua tersangka lainnya yakni SM dan NS diamankan di Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin, Selasa (19/4) pukul 23.00 Wita.
AKP Made menjelaskan kejadian pencurian berawal saat tersangka mendatangi tempat pemotongan besi bekas milik korban menggunakan dua unit mobil.
Saat ditanya oleh mandor Mahfudin para tersangka mengaku orang suruhan Jauhari untuk mengambil potongan besi bekas milik korban.
Oleh mandor telah ditegur bahwa besi tersebut ada pemiliknya, namun para tersangka bersikeras untuk mengangkut potongan besi tersebut.
“Jumlah berat besi yang diangkutnya sekira satu ton. Diangkut ke dalam mobil pickup,” terang Made.
AKP Made menuturkan tersangka sempat meminta kepada mandor untuk tidak mengganggu proses pengangkutan besi itu.
“Karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, mandor yang menjaga besi bekas tersebut akhirnya membiarkan para tersangka mengangkutnya,” tuturnya.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira 6 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu,” pungkas Made.
Diketahui identitas tiga tersangka yakni MF merupakan warga Komplek Perumahan Ratu Mandin RT 10 RW 05 Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.
Selanjutnya SM adalah warga Jalan Mutiara Gang Merpati RT 12 RW 03 Desa Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian NS merupakan warga Jalan Raya Batulicin RT 14 RW 03 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.