TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan.
Abdullah alias Dullah (30) diamankan polisi karena diduga telah melakukan penusukan terhadap Syahrul Gunawan (22).
Dullah melakukan penusukan di Perumahan Pelangi No 03 RT 02 Desa Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir, Sabtu (30/4) sekira pukul 13.00 Wita.
“Setelah menerima laporan dari korban, akhirnya kami amankan tersangka pada hari Senin (9/5) dengan barang bukti sebilah pisau,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made rasa.
AKP Made menjelaskan awal kejadian penusukan adalah motif pelaku membeli bensin mengatasnamakan korban.
“Jadi korban keberatan kepada pelaku dan ribut di rumah temannya. Lalu pelaku ambil pisau di rumah tersebut dan langsung menusuk korban,” jelas Made.
Penganiayaan terjadi pada saat korban melangkah masuk ke dalam rumah saksi atas nama Rustam. Tiba-tiba tersangka yang sebelumnya sudah berada di dalam rumah tersebut langsung menusuk korban sebanyak satu kali ke arah perut korban dengan menggunakan sebilah pisau.
Akan tetapi korban langsung menangkis tusukan tersebut, sehingga tidak mengenai perut korban dan hanya menggores tangan kiri korban.
Setelah itu korban berusaha merebut pisau tersebut dari tangan tersangka dan sempat bergulat di lantai yang mengakibatkan pisau tersebut menjadi patah.
Kemudian saksi atas nama Slamet Rivani masuk ke tengah-tengah lalu merangkul korban dengan maksud untuk melerai, akan tetapi karena tersangka masih berusaha untuk menyerang korban, sehingga tersangka kembali berhasil menonjok wajah korban.
Saksi menggiring tersangka ke dinding hingga terpojok setelah itu tersangka diusir keluar dari rumah tersebut. Namun karena tersangka masih mengancam akan kembali lagi ke tempat tersebut, sehingga saksi mengejar tersangka hingga tersangka benar-benar pergi meninggalkan tempat kejadian.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka gores di tangan sebelah kiri dan melaporkan kejadian ke Polsek Kusan Hilir,” pungkas Made didampingi Kapolsek Kusan Hilir, Ipda Rachmat Arief.
Diketahui korban Syahrul Gunawan merupakan warga Jalan HM Amin RT 04 Desa Pakatelu Kecamatan Kusan Tengah.
Sementara tersangka Abdullah alias Dullah merupakan warga RT 03 Desa Muara Pagatan Tengah Kecamatan Kusan Hilir.