Budak Sabu asal Kotabaru Diringkus Polisi Tanah Bumbu

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang budak narkotika jenis sabu.

TD (34) yang diduga sebagai pemakai sabu diamankan di Jalan Insgub Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, Senin (20/6) pukul 19.30 Wita.

Diketahui TD merupakan warga Mekarpura RT 04 RW 02 Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru.

“Kami diamankan TD saat di pinggir jalan usai mengambil sabu yang dibelinya,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Kamis (23/6).

AKP Made mengatakan saat ditangkap pihaknya menemukan sabu seberat 0,26 gram pada dirinya.

“Dia tak berkutik setelah kami geledah. Karena kami dapati sabu di tangannya,” ucap AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

AKP Made menambahkan selain sabu, pihaknya juga mengamankan bungkus makanan ringan warna hitam dan satu unit handphone merk Samsung warna putih.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres,” pungkasnya.

PemakaiPolres Tanah BumbuSabu-sabuSatresnarkoba Polres Tanah Bumbu
Comments (0)
Add Comment