Puluhan Personel Polres Tanah Bumbu Naik Pangkat, Kapolres: Pangkat adalah Amanah

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – 40 personel di jajaran Polres Tanah Bumbu mendapatkan korps raport kenaikan pangkat, Jumat (1/7).

Personel yang menerima kenaikan pangkat berdasarkan ST Kapolda Kalsel Nomor: ST/647/VI/HUM.3.3/2022 Tanggal 28 Juni 2022.

40 personel yang mendapatkan kenaikan pangkat dalam momen HUT Bhayangkara ke 76 ini yakni Aipda ke Aiptu 4 personel, Bripka ke Aipda 10 personel, Brigpol ke Bripka 6 personel, Briptu ke Brigpol 2 personel, dan Bripda ke Briptu 12 personel.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, mengatakan kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan pimpinan kesatuan terhadap prestasi dan hasil kerja personel.

“Pangkat adalah amanah, sehingga harus bisa mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dengan cara melaksanakan tugas dengan profesional serta patuh terhadap aturan,” pesannya.

Selain itu, kata Kapolres, pangkat juga merupakan ukuran kemampuan dan kematangan berpikir dalam menentukan pilihan bertindak dalam melaksanakan tugas, baik pada fungsi staf maupun operasional.

“Kepada personel Polres Tanah Bumbu yang baru saja naik pangkat, hendaknya peristiwa ini dijadikan momentum untuk lebih berprestasi dan bekerja keras dalam melaksanakan tugas,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, Tri Hambodo juga mengucapkan selamat terhadap para personel yang mendapatkan kenaikan pangkat.

Perwira menengah itu berharap dengan promosi yang diterima personelnya dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan amanah sesuai dengan bidang dan tugasnya guna mewujudkan polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan.

“Jadikan momentum kenaikan pangkat hari ini sebagai pemicu semangat untuk mencapai prestasi baru dalam pelaksanaan tugas Polri mendatang,” tuturnya.

“Berani dan tidak ragu-ragu dalam melaksanakan tugas, serta terampil dalam bertindak dengan tetap berpegang kepada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Kapolres Tanah BumbuKenaikan PangkatPolres Tanah Bumbu
Comments (0)
Add Comment