TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang pria yang diduga sebagai penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Unit Resmob Polres Tanah Bumbu.
Joni Muhamad (34) warga Jalan Insgub Pelita Raya Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat diringkus polisi, Jumat (29/7) pukul 14.00 wita.
“Kami tangkap Joni yang diduga sebagai penadah curanmor di Simpang Empat,” ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Sabtu (30/7).
AKP Made mengatakan penangkapan tersangka setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus curanmor yang dilakukan Surya Aldino beberapa waktu lalu.
“Hasil pengembangan kasus curanmor sebelumnya,” ujar AKP Made didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.
Penangkapan tersangka ini juga berawal dari kasus pencurian di rumah salah satu korban tepatnya di Jalan Pelabuhan LAC RT 11 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat, Selasa (19/7) pukul 03.00 wita.
Saat itu korban yang bangun tidur pukul 05.00 wita lalu keluar kamar dan melihat rumahnya berantakan.
Korban pun memeriksa isi rumah dan ternyata pintu belakang rumahnya terbuka dan mendapati sepeda motor NMAX, handphone serta uang miliknya hilang.
Sehingga atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 17.200.000 dan melaporkan kejadian ke Polres Tanah Bumbu.
“Tersangka saat ini sudah berproses hukum di Mapolres,” tukas Made.