Polisi Temukan Senjata Api Dari Tersangka Pengeroyokan di Sebamban Baru Tanah Bumbu

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Polisi menemukan senjata api dan amunisi di rumah salah satu tersangka pengeroyokan di Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.

Senjata api dan amunisi itu diduga milik tersangka Marwandi (49) yang merupakan 1 dari 6 tersangka pelaku pengeroyokan.

“Pada saat dilakukan pencarian barang bukti berupa senjata tajam (mandau) terkait tindak pidana pengeroyokan, kami temukan senjata api dan amunisi di rumah salah satu tersangka pengeroyokan atas nama Marwandi,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Selasa (16/8).

Tersangka Marwandi (49).

AKP Made mengatakan senjata api dan amunisi ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan unit Resmob Satreskrim, unit Kamneg Satintelkam, Unit Ident Polres Tanah  Bumbu dan unit Reskrim Polsek Angsana.

“Ditemukan di rumah Marwandi di RT 003 Desa Angsana Kecamatan Angsana, Senin (15/8) pukul 18.30 wita,” ujar AKP Made didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.

AKP Made menuturkan jenis senjata api yang ditemukan adalah rakitan dengan kaliber 5,56 milimeter.

“Satu pucuk senjata api rakitan kaliber 5,56 milimeter,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata rakitan dalam proses pembuatan, satu buah gagang kayu warna coklat, satu buah teleskop warna hitam merk beeman, dan satu buah tas senjata corak loreng.

Kemudian 15 butir amunisi kaliber 5.56 mm, 5 butir amunisi yang sudah dirakit kaliber 5,56mm, 37 butir selongsong amunisi kaliber 32mm, dan 2 buah proyektil.

Amunisi yang diamankan polisi.
PengeroyokanPolres Tanah BumbuPolsek AngsanaReskrim Polsek AngsanaResmob Polres Tanah BumbuSatreskrim Polres Tanah BumbuSebamban BaruSenjata ApiSenjata Api Rakitan
Comments (0)
Add Comment