Pengedar Ineks dan Sabu di Sari Gadung Tanbu Diringkus Polisi

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus pengedar narkotika jenis ekstasi dan sabu berinisial HR (23).

HR diringkus di Jalan Raya Batulicin Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Senin (22/8) pukul 17.50 wita.

Pria yang bekerja sebagai security bank ini merupakan warga Jalan Transmigrasi Kilometer 05 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat.

“Ada 14 butir ekstasi atau ineks yang kami dapati dari tangan tersangka,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.

AKP Made mengatakan tersangka ditangkap saat sedang berjalan kaki membawa tas berwarna pink atau merah muda.

“Dalam tas itu ada ineksnya yang amankan,” jelas AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

AKP Made menambahkan setelah penggeledahan pertama itu, pihaknya mengintrogasi kepada tersangka.

“Tersangka kembali menunjukkan satu paket sabu miliknya seberat 0,50 gram yang dibuangnya di Jalan Bangun Banua,” terang Made.

Selain ekstasi dan sabu, petugas juga mengamankan satu buah tas kecil warna pink, satu bungkus plastik klip, dan satu unit handhpone merk Apple.

Kemudian satu lembar plester kertas warna putih, satu buah sendok sabu, dan satu buah kotak rokok Marlboro.

EkstasiIneksNarkobaPolres Tanah BumbuSabu-sabuSatresnarkoba Polres Tanah Bumbu
Comments (0)
Add Comment