TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial BR (24).
BR merupakan warga RT 03 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat.
Pria penganguran itu ditangkap saat sedang santai dan asyik bermain handphone di dalam kamar rumahnya, Senin (12/) pukul 02.30 wita.
“Tersangka kami amankan saat sedang berbaring dan asyik main handphone di kamarnya,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Selasa (13/9).
AKP H I Made Rasa mengatakan saat penggeledahan terhadap tersangka, pihaknya menemukan belasan paket sabu seberat setengah ons lebih.
“Ada 13 paket sabu seberat 59,83 gram yang kami temukan saat penggeledahan,” terang AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
AKP Made menambahkan barang bukti sabu yang mereka dapati disimpan oleh tersangka di dalam sebuah brankas besi warna hitam.
“Sabunya kami temukan di dalam brankas warna hitam,” jelas AKP H I Made Rasa.
Dalam penggeledahan, kata AKP H I Made Rasa, pihaknya juga menyita barang bukti berupa handphone, plastik klip, sendok sabu, timbangan digital, pipet kaca, bong lengkap dengan sedotan, dan brangkas kecil warna hitam.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres,” tutup AKP H I Made Rasa.