Polisi Tangkap Maling Sepeda Motor di Angsana Tanah Bumbu

Polisi Tangkap Maling Sepeda Motor di Angsana Tanah Bumbu

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Angsana dibackup Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu meringkus pencuri atau maling sepeda motor.

Tersangka pencurian tersebut berinisial MN (37) warga RT 02 Desa Pacakan Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu.

MN diduga telah melakukan pencurian atau maling sepeda motor di RT 02 RW 01 Desa Angsana Kecamatan Angsana, pada (24/01/23) lalu.

“Tersangka kami tangkap saat Ops Jaran Intan dini hari tadi di Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Jumat (24/2/23).

Sepeda motor curian yang diamankan polisi.

Sementara itu, Kapolsek Angsana, Iptu Rahmad Ramadhani, melalui Kanit Reskrim, Bripka A Ubaidillah, menjelaskan kronologis kejadian pencurian sepeda motor merk Yamaha Tipe B6H AT tersebut.

Kejadian bermula saat adik pelapor yakni Nurul Azizah berkunjung ke rumah temannya tepatnya di Warung Makan lbu Wati di RT 02 RW 01 Desa Angsana.

Pada saat itu adik pelapor memarkir sepeda motornya di Warung Makan Ibu Wati dalam keadaan kunci sepeda motornya masih tertempel.

Kemudian sekira pukul 20.30 Wita, Ibu Wati yang menjadi saksi mengetahui bahwa sepeda motor pelapor sudah didorong ke atas aspal jalan oleh pelaku.

Dia pun langsung berteriak, sehingga adik pelapor pun langsung mengejar orang yang membawa sepeda motornya tersebut.

Namun pelaku terlihat gesit, sehingga berhasil melarikan diri ke arah Banjarmasin dengan membawa motor tersebut. 

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira Rp 41 juta dan melaporkannya ke Polsek Angsana.

“Tersangka sudah kami amankan dengan barang bukti sepeda motor curiannya,” pungkas Bripka A Ubaidillah.

Maling Sepeda MotorPecuri sepeda motorReskrim Polsek AngsanaSat Intelkam Polres Tanah BumbuSatreskrim Polres Tanah Bumbu
Comments (0)
Add Comment