Residivis Narkoba di Tanah Bumbu Diringkus Polisi

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu.

ML (29) diamankan polisi di Jalan HM Amin RT 01 Desa Mudalang Kecamatan Kusan Hilir  Kamis (2/3/23) sore.

“Tersangka kami tangkap saat berjalan di depan rumah,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Sabtu (4/3/23).

AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal narkoba.

“Setelah ditangkap dan digeledah, akhirnya kami menemukan paketan sabu seberat 0,04 gram yang ditemukan di dalam kamar pelaku,” ujar AKP Saryanto.

Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, menambahkan tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

“Dia adalah residivis. Dan kami proses di Mapolres,” pungkas Iptu Denny.

Kusan HilirPemakai SabuPengedar SaburesidivisSabu-sabuSatresnarkoba Polres Tanah Bumbu
Comments (0)
Add Comment